rubianto tanoto
Monday, June 3, 2024
Saturday, June 11, 2016
ISTILA ISTILA EKONOMI
Kapitalis
: seseorang yang memiliki barang-barang modal.
• Kartel : organisasi para produsen yang sepakat untuk menjadi satu penjual tunggal.
• Kapasitas: tingkat output yang berkaitan dengan total biaya rata-rata jangka pendek yang minimum.
• Komoditi : sesuatu yang dapat dipasarkan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan.
• Keunggulan komparatif : kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari pada Negara lain
• Komplemen : dua komoditi yang digunakan secara bersama sama satu sama lain
• Konsumerisme : suatu gerakan yang menonjolkan konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan umum
• Kurva Permintaan Agregat, Kurva AD:menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat.harga output itu.
• Kurva penawaran agregat, kurva AS : menghubungkan jumlah total output yang akan diproduksi dengan harga output itu.
• Kebijakn pertumbuhan berimbang : kebijakan yang dirangsang untuk menghasilkan pertumbuhan yang simultan. di semua sektor ekonomi.
• Konsumsi : tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa
• Kurva permintaan : grafik yang menggambarkan hubungan antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli selama periode waktu tertentu dengan harga komoditi tersebut
• Kebijakan fiscal bebas : kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi setiap keadaan ekonomi yang khusus apabila terjadi
• Kondisi ekuilibrium : kondisi yang harus dipenuhi jika pasar atau sector ekonomi berada pada keadaan ekuilibrium
• Kebijakan fiscal : penggunaan kegiatan menaikan pendapatan dan kegiatan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam usahanya mempengaruhi variable makro seperti GNP dan lapangan kerja
• Kuota impor : batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu
• Kebijakan pendapatan : setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja
• Kurva indeferen : kurva yang menggambarkan semua kombinasi dari 2 komoditi yang memberikan sejumlah keputusan yang sama
• Labor (tenaga kerja) : faktor produksi yang terdiri dari semua kontribusi fisik dan mental yang disediakan orang.
• Land (tanah) : faktor produksi yang terdiri dari semua pemberian alam, termasuk bahan mentah dan “tanah” itu sendiri menurut pengertian konvensionalnya.
• Legal Tender (alat pembayaran sah) : benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.
• Liquidity (likuiditas) : tingkat kemudahan dan kepastian sutu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam sistem ekonomi.
• Long Run (jangka panjang) : periode waktu di mana semua input bisa bervariasi tetapi teknologi produksi dasarnya tidak dapat diubah.
• Macroeconomics (makroekonomi) : studi tentang penentuan ekonomi agregat dan rata-rata, seperti total output, total kesempatan kerja, tingkat harga dan laju pertumbuhan ekonomi.
• Marginal Cost (MC, biaya marjinal) : kenaikan total biaya sebagai akibat peningkatan produksi 1unit barang. Secara sistematis; tingkat perubahan biaya yang berhubungan dengan output, disebut juga sebagai biaya inkremental.
• Marginal Product (MP, produk marjinal) : perubahan kuantitas total output yang diakibatkan oleh
• Kartel : organisasi para produsen yang sepakat untuk menjadi satu penjual tunggal.
• Kapasitas: tingkat output yang berkaitan dengan total biaya rata-rata jangka pendek yang minimum.
• Komoditi : sesuatu yang dapat dipasarkan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan.
• Keunggulan komparatif : kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari pada Negara lain
• Komplemen : dua komoditi yang digunakan secara bersama sama satu sama lain
• Konsumerisme : suatu gerakan yang menonjolkan konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan umum
• Kurva Permintaan Agregat, Kurva AD:menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat.harga output itu.
• Kurva penawaran agregat, kurva AS : menghubungkan jumlah total output yang akan diproduksi dengan harga output itu.
• Kebijakn pertumbuhan berimbang : kebijakan yang dirangsang untuk menghasilkan pertumbuhan yang simultan. di semua sektor ekonomi.
• Konsumsi : tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa
• Kurva permintaan : grafik yang menggambarkan hubungan antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli selama periode waktu tertentu dengan harga komoditi tersebut
• Kebijakan fiscal bebas : kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi setiap keadaan ekonomi yang khusus apabila terjadi
• Kondisi ekuilibrium : kondisi yang harus dipenuhi jika pasar atau sector ekonomi berada pada keadaan ekuilibrium
• Kebijakan fiscal : penggunaan kegiatan menaikan pendapatan dan kegiatan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam usahanya mempengaruhi variable makro seperti GNP dan lapangan kerja
• Kuota impor : batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu
• Kebijakan pendapatan : setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja
• Kurva indeferen : kurva yang menggambarkan semua kombinasi dari 2 komoditi yang memberikan sejumlah keputusan yang sama
• Labor (tenaga kerja) : faktor produksi yang terdiri dari semua kontribusi fisik dan mental yang disediakan orang.
• Land (tanah) : faktor produksi yang terdiri dari semua pemberian alam, termasuk bahan mentah dan “tanah” itu sendiri menurut pengertian konvensionalnya.
• Legal Tender (alat pembayaran sah) : benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.
• Liquidity (likuiditas) : tingkat kemudahan dan kepastian sutu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam sistem ekonomi.
• Long Run (jangka panjang) : periode waktu di mana semua input bisa bervariasi tetapi teknologi produksi dasarnya tidak dapat diubah.
• Macroeconomics (makroekonomi) : studi tentang penentuan ekonomi agregat dan rata-rata, seperti total output, total kesempatan kerja, tingkat harga dan laju pertumbuhan ekonomi.
• Marginal Cost (MC, biaya marjinal) : kenaikan total biaya sebagai akibat peningkatan produksi 1unit barang. Secara sistematis; tingkat perubahan biaya yang berhubungan dengan output, disebut juga sebagai biaya inkremental.
• Marginal Product (MP, produk marjinal) : perubahan kuantitas total output yang diakibatkan oleh
penggunaan
tambahan 1unit faktor produksi. Secara sistematis; tingkat perubahan output
yang berhungan dengan kuantitas faktor produksi, isebut juga produk inkremental
atau produk fisik marjinal.
• Marginal Propensity to Consume (MPC, kecenderungan marjinal dalam mengkonsumsi) : perubahan konsumsi dibagi dengan perubahan pendapatan disposible; secara matematis, tingkat perubahan konsumsi yang berhubungan dengan pendapatan disposibel.
• Marginal Prospensity to Save (MPS, kecenderungan marjinal untuk menabung) : perubahan tabungan yang diakibatkan oleh perubahan dalam pendapatan disposibel; tingkat perubahan tabungan dibagi dengan pendapatan disposibel.
• Marginal Revenue (MR, penerimaan marjinal) : perubahan total penghasilan perusahaan yang diakibatkan oleh penambahan 1unit penjualan. Secara sistematis; tingkat perubahan penerimaan yang berhubungan dengan output, disebut juga penerimaan inkremental.
• Market (pasar) : tempat berlangsungnya negosiasi pertukaran komoditi, antara penjual dan pembeli.
• Market Failure (kegagalan pasar) : kegagalan sistem pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal atau untuk mencapai tujuan sosial, karena timbulnya eksternalitas, gangguan pasar atau ketidaksempurnaan pasar.
• Markup : jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga.
• Microeconomic (mikroekonomi) : studi tentang alokasi sumber-sumber dan distribusi pendapatan yang keduanya dipengaruhi oleh bekerjanya sistem hanya serta kebijakn pemerintah.
• Minimum Wages (upah minimum) : tingkat minimum yang wajib dibayarkan kepada buruh/tenaga kerja dalam pekerjaan yang tercakup oleh ketentuan tersebut.
• Monetary Policy (kebijakan moneter) : tindakan untuk mempengaruhi perekonomian dengan mempergunakan beberapa variabel moneter, seperti kuantitas uang dan suku bunga.
• Money (uang) : setiap benda yang pada umumnya diterima sebagai alat pembayaran/pertukaran.
• Money Capital (modal uang) : dana yang digunakan untuk membiayai perusahaan, meliputi harta dan hutang.
• Money Supply (jumlah uang beredar) : total kuantitas uang dalam perekonomian pada satu waktu tertentu.
• Monopoly (monopoli) : situasi pasar yang output pasar industrinya dikontrol oleh penjual tunggal.
• Monopsony (monopsoni) : situasi pasar yang didalamnya hanya terdapat pembeli tunggal.
• National Debt (hutang nasional) : volume hutang pemerintah pusat yang sedang berjalan.
• National Income (pendapatan nasional) : secara umum, nilai total output dan nilai pendapatan yang ditimbulkan oleh produksi output tersebut.
• Normal Good (barang normal) : barang-barang yang mempunyai elastisitas pendapatan positif.
• Network Capital (modal kerja) : modal yang diinvestasikan dalam aktiva lancar.
• Oligopoly (oligopoli) : struktur pasar yang industrinya di dominasi oleh sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing.
• Open Market Operations (operasi pasar terbuka) : pembelian dan penjualan surat-surat berharga oleh bank sentral di pasar terbuka (seringkali dalam bentuk surat-surat berharga pemerintah jangka pendek).
• Opportunity Cost (biaya oportunitas) : biaya penggunaan sumber daya untuk tujuan tertentu, yang diukur oleh manfaat yang diberikan dari tidak digunakannya sumber-sumber tersebut dalam alternatif penggunaan yang paling baik.
• Outputs (keluaran) : barang-barang dan jasa yang dihasilkan dari proses produksi.
• Perfect Competition (persaingan sempurna) : struktur pasar di mana seluruh perusahaan dalam satu industry bersifat penerima harga (price taker) dan terdapat kebebasan untuk masuk dan keluar dari industri.
• Preferred Stock (saham preferen) : satu bentuk saham yang mempunyai keistimewaan dari saham biasa yaitu memperoleh jumlah maksimum deviden yang tetap; bisa melalui pemungutan suara atau tidak.
• Producer’s Surplus (surplus produsen) : perbedaan antara total penerimaan produsen dari semua unit komoditi yang terjual dengan total biaya variabel untuk memproduksi komoditi tersebut; dapat dihitung dengan mencari perbedaan antara biaya marjinal produksi dan penerimaan marjinal penjualan unit output tersebut.
• Production (produksi) : tindakan dalam membuat komoditi; baik barang maupun jasa.
• Productivity (produktivitas) : produksi output yang dihasilkan oleh setiap sumberdaya input; sering digunakan untuk menunjukkan produktivitas tenaga kerja yang diukur oleh output per jam kerja atau output per pekerja.
• Profit (keuntungan/laba) : dalam pemakaian umum, perbedaan antar nilai output dan nilai input
• Proxy (mandat) : suatu dokumen resmi dari pemegang saham yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk memberikan hak suara dalam suatu rapat perusahaan.
• Pendapatan : peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban yang timbul dalam periode akuntansi.
• Private Cost (biaya swasta) : nilai dari alternatif penggunaan sumber daya terbaik yang digunakan dalam produksi seperti yang di nilai produsen.
• Private Sector (sektor swasta) : bagian dari perekonomian yang aktifitas produksi barang dan jasanya dimiliki serta dilakukan oleh unit swasta, misalnya rumahtangga dan perusahaan.
• Quantity Exchange (kuantitas pertukaran) : jumlah komoditi yang dibeli rumahtangga sama dengan jumlah komoditi yang dijual oleh produsen pada periode waktu tertentu.
• Rate of Inflation (laju inflasi) : tingkat persentase kenaikan dalam beberapa indeks harga, dari satu periode ke periode lainnya.
• Rate of Return (tingkat hasil pengembalian) : rasio antara pengembalian modal yang diperoleh perusahaan terhadap total modal yang diinvestasikan.
• Regression Equation (persamaan regresi) : persamaan yang secara statistik menggambarkan penentuan tingkat kecocokan terbaik antara berbagai variabel atau perkiraan terbaik dari hubungan rata-rata antara variabel-variabel yang sedang diuji.
• Regresive Tax (pajak regresi) : pajak yang dikenakan dengan persentase yang semakin kecil bila tingkat pendapatan semakin tinggi.
• Relative Price (harga relatif) : rasio harga nominal suatu komoditi terhadap harga nominal komoditi lainnya yaitu rasio dari dua harga mutlak.
• Required Reserve (cadangan wajib) : jumlah minimum cadangan bank yang harus menurut ketentuan dipegang oleh bank, baik dalam bentuk uang kartal maupun dalam bentuk deposito di bank sentral.
• Return to Capital (pengembalian modal) : total pembayaran terhadap pemilik modal; penjumlahan dari hasil murni atas modal, premi risiko dan laba ekonomi.
• Risk Premium (premi risiko) : pengembalian terhadap modal yang diperlukan untuk mengkonpensasi risiko kehilangan modal.
• Rentabilitas Ekonomi : kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan seluruh modal yang dimiliki.
• Ratio Leverange : rasio laporan keuangan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai hutang.
• Revenue Sharing : pengembalian dari penerimaan yang diperoleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, misalnya untuk sumbangan umum atau bantuan yang tidak ada kategorinya.
• Sample : jumlah yang kecil dari suatu hal yang dipilih dari kelompok atau populasi yang lebih besar, yang dapat mewakili kelompok besar tertentu.
• Saving (tabungan) : seluruh pendapatan disposibel yang tidak digunakan untuk konsumsi barang dan jasa.
• Scarce Good (barang langka) : suatu komoditi yang kuantitas permintaannyamelebihi kuantitas penawaran pada harga nol; dengan demikian komoditi ini mempunyai harga positif pada ekonomi pasar.
• Services (jasa-jasa) : komoditi tak berwujud, misalnya jasa potong rambut atau perawatan kesehatan.
• Short Run (jangka pendek) : suatu periode waktu pada saat kuantitas beberapa input tidak bisa bervariasi.
• Stockholders (pemegang saham) : para pemilik sebuah perusahaan yang memberikan dananya melalui pembelian saham-saham perusahaan tersebut.
• Stock market (bursa saham) : suatu pasar yang terorganisasi tempat saham serta obligasi dibeli dan dijual, disebut juga sebagai pasar surat berharga.
• Substitute (substitusi) : dua komoditi merupakan substitusi satu sama lain bila keduanya memenuhi kebutuhan atau keinginan yang sama; tingkat substitusi diukur oleh besarnya elastisitas silang positif antara kedua komoditi tersebut.
Istilah-istilah dalam ekonomi makro
• Kapasitas : tingkat output yang berkaitan dengan total biaya rata-rata jangka pendek yang minimum
• Kapitalis : seseorang yang memiliki barang-barang modal
• Kartel : organisasi para produsen yang sepakat untuk menjadi satu penjual tunggal
• Kebijakan fiscal : penggunaan kegiatan menaikan pendapatan dan kegiatan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam usahanya mempengaruhi variable makro seperti GNP dan lapangan kerja
• Kebijakan fiscal bebas : kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi setiap keadaan ekonomi yang khusus apabila terjadi
• Kebijakan fiskal : Langkah pemerintah di bidang perpajakan dan pengeluarannya
• Kebijakan harga tetap (minimum atau maksimum) : langkah pemerintah untuk menetapkan harga suatu barang di mana penjual dan pengguna diwajibkan melakukan jual beli pada harga tersebut
• Kebijakan makro ekonomi : langkah-langkah pemerintah yang bertujuan untuk mempengaruhi keseluruhan perekonomian dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi, menghindari inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh dan mengukuhkan kedudukan sektor luar negeri
• Kebijakan moneter : Langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan suku bunga
• Kebijakan moneter kuantitatif : kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang atau suku bunga
• Kebijakan pendapatan : setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja
• Kebijakan penstabilan ekonomi : langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat kegiatan keseluruhan ekonomi dan tujuannya adalah mengatasi masalah pengangguran, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghindari inflasi
• Kebijakan pertumbuhan berimbang : kebijakan yang dirangsang untuk menghasilkan pertumbuhan yang simultan di semua sektor ekonomi.
• Kebijakan segi penawaran : kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dalam ekonomi terbuka (yaitu perekonomian yang menjalankan kegiatan ekspor dan impor)
• Kebijakn perdagangan : berbagai pembatasan atas arus bebas barang dan jasa antar Negara
• Kecondongan menabung : suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan menabung apabila memperoleh pendapatan
• Kecondongan mengkonsumsi : suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan berbelanja apabila memperoleh pendapatan
• Kegagalan pasar : kegagalan system pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal
• Kekayaan mudah tunai : dinamakan juga sebagai uang kuasi atau separuh uang
• Keseimbangan ekonomi tiga sektor : keadaan dimana pengeluaran agregat yang berlaku dalam ekonomi tiga sektor adalah sama dengan penawaran agregat atau pendapatan nasional
• Keseimbangan makroekonomi : keseimbangan yang dicapai dalam ekonomi empat sektor yaitu bentuk perekonomian dalam teori yang mendekati keadaan ekonomi yang sebenarnya
• Keseimbangan makroekonomi : suatu analisis yang menerangkan bagaimana tingkat kegiatan ekonomi, pendapatan nasional riil dan tingkat harga umum ditentukan
• Keseimbangan pendapatan nasional : suatu keadaan dimana pengeluaran agregat (keinginan masyarakat untuk berbelanja) adalah sama dengan penawaran agregat (keinginan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian untuk mengeluarkan barang
• Keseimbangan pendapatan nasional ekonomi dua sektor : keadaan yang berlaku dalam ekonomi dua sektor dimana pengeluaran agregat sama dengan penawaran agregat
• Kesempatan kerja penuh : dalam teori istilah ini berarti semua tenaga kerja dalam perekonomian sepenuhnya digunakan
• Keunggulan komparatif : kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari pada Negara lain
• Kolusi : suatu kesapakatan antara para penjual untuk bertindak seperti penjual tunggal
• Komoditi : sesuatu yang dapat dipasarkan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan
• Komplemen : dua komoditi yang digunakan secara bersama sama satu sama lain
• Kondisi ekuilibrium : kondisi yang harus dipenuhi jika pasar atau sector ekonomi berada pada keadaan ekuilibrium
• Konjungtur : kenyataan yang berlaku dalam perekonomian yang menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi tidak berkembang secara teratur tetapi mengalami kenaikan atau kemunduran yang selalu berubah dari waktu ke waktu
• Konsumerisme : suatu gerakan yang menonjolkan konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan umum
• Konsumsi : tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa
• Konsumsi rumah tangga (pengeluaran konsumsi) : nilai perbelanjaan yang dilakukan rumah tangga untuk membeli barang dan jasa dalam satu tahun tertentu
• Konsumsi rumah tangga : jumlah pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya
• Kuota impor : batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu
• Kurs : menunjukkan banyaknya uang dalam negeri yang diperlukan untuk membeli satu unit valuta asing tertentu
• Kurva indeferen : kurva yang menggambarkan semua kombinasi dari 2 komoditi yang memberikan sejumlah keputusan yang sama
• Kurva laffer : grafik yang menghubungkan pendapatan yang dihasilkan dengan tariff pajak marginal
• Kurva penawaran agregat, kurva AS : menghubungkan jumlah total output yang akan diproduksi dengan tingkat harga output itu.
• Kurva permintaan : grafik yang menggambarkan hubungan antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli selama periode waktu tertentu dengan harga komoditi tersebut
• Kurva Permintaan Agregat, Kurva AD : menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat harga output itu.
• Kurva phillips : suatu kurva yang menunjukkan hubungan di antara kenaikan upah atau kenaikan harga dengan tingkat pengangguran dalam ekonomi pada suatu jangka waktu tertentu
• Laba yang dibagikan : laba yang dibayarkan pada pemilik perusahaan
• Lembaga keuangan : institusi-institusi yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan tabungan dari masyarakat dan meminjamkan dana tersebut kepada pihak yang memerlukannya
• Likuiditas : tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam system ekonomi
• Lompang deflasi : perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran agregar yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuj
• Lompang inflasi : definisinya sam dengan lompang deflasi, tetap Aef kurang dari AEs
• Makan tabungan : suatu keadaan di mana rumah tangga berbelanja melebihi dari pendapatan yang diterimanya.
• Markup : jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga
• Minimasi biaya : implikasi dari maksimasi laba bahwa perusahaan akan memilih metode untuk menghasilkan output tertentu dengan biaya terendah
• Mobilitas faktor produksi : suatu keadaan apabila factor-faktor produksi dapat dipertukarkan penggunaannya
• Modal : factor produksi yang terdiri dari semua perlengkapan pabrik untuk proses produksi selanjutnya
• Modal ekuitas : dana yang disediakan oleh para pemilik perusahaan yang pengembaliannya pada laba perusahaan
• Monopoli : situsi pasar yang output industrinya dikontrol oleh penjual tunggal
• Monopsoni : situasi pasar yang didalamnya hanya terdapat pembeli
• Multiplier : satu angka yang menunjukkan sejauh mana pendapatan nasional akan berubah efek dari perubahan dalam pengeluaran agregat
• Negara berkembang : Negara-negara yang berpendapatan rendah dibawah Negara maju
• Negara maju : Negara-negara berpendapatan tinggi didunia
• Neraca : laporan keuangan yang menunjukan kekayaan perusahaan dan kewajiban terhadap kekayaan itu pada saat tertentu
• Neraca modal : bagian dari perkiraan neraca pembayaran yang mencatat pembayaran / penerimaan yang timbul dari impor dan ekspor modal keuangan jangka panjang dan jangka pendek
• Neraca pembayaran : suatu ringkasan pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain dalam satu tahun tertentu
• Neraca perdagangan : menggambarkan nilai ekspor dan impor barang serta perbedaannya dalam suatu tahun tertentu
• Neraca perdagangan : selisih antara nilai eksport dengan nilai impor barang-barang
• New clasiccal Economics : teori ekspansi rasional berpendapat bahwa semua jenis pasar beroperasi secara efisien dengan cepat membuat penyesuaian-penyesuaian ke atas perubahan yang berlaku
• Nilai kapitalisasi : nilai harta yang diukur berdasarkan nilai sekarang atas arus pendapatan yang diharapkan akan diperoleh
• Nilai kini : nilai kini dari sejumlah uang di masa yang akan datan
• Nilai tambah : pertambahan nilai yang wujud ke atas suatu barang sebagai akibat dari pemrosesan terhadap barang tersebut atau kesan dari jasa untuk menjual barang tersebut
• Nilai tukar : harga mata uang suatu Negara yang dinyatakan dalam mata uang lain dapat dibeli atau dijual
• Nilai uang : kemampuan dari seunit uang untuk memperoleh barang dan jasa
• Oligopoli : struktur pasar yang industrinya didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing
• Pajak : pungutan yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan, pendapatan individu dna nilai jual suatu barang termasuk barnag yang diekspor dan diimpor
• Pajak cukai : pajak atas penjualan komoditi tertentu
• Pajak langsung : pajak yang secara langsung dipungut dari pembayar pajak
• Pajak progresif : pajak yang persentasinya semakin tinggi apabila pendapatan semakin tinggi
• Pajak proporsional : pajak yang persentasinya tetap pada berbagai tingkat pendapatan
• Pajak regresig : pajak yang persentasinya menurun apabila pendapatan meningkat
• Pajak tak langsung : pajak (pungutan) pemerintah yang dikenakan ke atas barang dan jasa pada ketika barang tersebut dijual kepada pihak lain seperti konsumen, atau diimport dari luar negara
• Pajak tak langsung : pajak yang dipungut dari seseorang atau suatu perusahaan tetapi bebannya boleh dipindahkan kepada pihak lain
• Pasar : tempat berlangsungnya negosiasi pertukaran komoditi
• Pasar barang : pasar dimana output barang dan jasa dijual
• Pasar bersama : serikat pabean dengan ketetapan tambahan bahwa factor produksi dapat bergerak bebas diantara para anggota
• Pasar faktor produksi : pasar tempat penjualan jasa berbagai factor produksi
• Pasar imbang : situasi pasar dimana para pembeli mampu membeli semua yang mereka inginkan dan penjual telah mampu menjual semua yang mereka inginkan pada harga yang berlaku
• Pasar yang mampu bersaing : pasar mampu bersaing sepenuhnya jika tidak ada biaya tertanam untuk masuk atau keluar
• Pembayaran pindahan : pendapatan yang diperoleh seseorang (atau rumah tangga secara keseluruhan) tanpa rumah tangga tersebut memberi jasa untuk memperoleh pendapatan tersebut
• Pembelian pemerintah : termaksud semua pengeluaran pemerintah dalam membeli barang dan jasa yang sedang diproduksi
• Pembentukan modal tetap (investasi) kasar : nilai pengeluaran perusahaan-perusahaan dan pemerintah ke atas barang-barang modal seperti mesin, peralatan pabrik, dan bangunan dalam suatu tahun tertentu
• Penanam modal : sebagian dari sektor perusahaan yang melakukan kegiatan investasi atau penanaman modal yaitu menggunakan dananya sendiri atau dana yang dipinjamnya untuk mengembangkan kegiatan memproduksi barang atau jasa
• Penawaran agregat (aggregate supply atau AS) : nilai pendapatan nasional riil (produksi nasional) yang ditawarkan perusahaan-perusahaan dalam suatu perekonomian pada berbagai tingkat harga umum
• Penawaran agregat : penawaran barang dan jasa atau keinginan para pengusaha untuk menghasilkan barang dan jasa pada berbagai tingkat harga
• Penawaran agregat dalam perekonomian terbuka : penawaran barang-barang yang terdapat dalam suatu perekonomian yang melakukan perdagangan luar negeri
• Penawaran menciptakan sendiri permintaan terhadapnya : bahwa perekonomian tidak terdapat kekurangan permintaan dan setiap barang yang diproduksikan masyarakat akan selalu mendapat pembeli
• Penawaran uang : jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian dan terdiri dari uang dalam peredaran dan tabungan giral dan disingkat sebagai M1
• Pendapatan disposebel : apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposebel
• Pendapatan disposebel : pendapatan yang sebenarnya diperoleh rumah tangga dan dapat digunakan untuk membeli barang atau ditabung
• Pendapatan faktor neto dari luar negeri : pendapatan yang diperoleh dari penggunaan faktor-faktor prod
• Pendapatan nasional (produk nasional) : nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun tertentu
• Pendapatan nasional / national income : : dimaksudkan untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara
• Pendapatan nasional : jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu
• Pendapatan nasional : nilai total output dan nilai pendapatan yang timbul oleh produksi output tersebut
• Pendapatan nasional bruto : nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara dari negara yang pendapatan nasionalnya dihitung
• Pendapatan nasional dalam harga berlaku : pendapatan negara yang dihitung menurut harga-harga pada tahun yang produksi nasionalnya dihitung
• Pendapatan nasional potensial : pendapatan nasional yang diciptakan apabila perekonomian mencapai tingkat kesempatan kerja penuh
• Pendapatan nasional riil atau menurut harga tetap : pendapatan nasional yang dihitung pada harga-harga di suatu tahun tertentu yang berbeda dengan tahun dimana produksi nasionalnya dihitung
• Pendapatan pribadi : semua jenis pendapatan termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apapun yagn diterima oleh penduduk suatu negara
• Pengangguran : suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya
• Pengangguran bersifat siklus : karena kelebihan pengangguran friksional dan struktural
• Pengangguran friksional : disebabkan bahwa kenyataan untuk berpindah dari pekerjaan satu ke pekerjaan lainnya memerlukan waktu
• Pengaruh pendesakan : penurunan pengeluaran perorangan yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga yang mengikuti kebijakan fiscal
• Pengeluaran (pembelanjaan) pemerintah : perbelanjaan pemerintah ke atas barang-barang modal, barang konsumsi dan ke atas jasa-jasa
• Pengeluaran (perbelanjaan) agregat : perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian pada suatu periode tertentu (dalam satu tahun) pada berbagai tingkat pendapatan negara
• Pengeluaran agregat dalam perekonomian terbuka : jumlah nilai pengeluaran yang dilakukan dalam perekonomian yang melakukan ekspor dan impor
• Pengganda anggaran berimbang : perubahan pendapatan dibagi dengan perubahan pembiayaan pengeluaran pemerintah yang dibiayai pajak.
• Penghitungan dua kali : penghitungan dua atau beberapa kali yang mungkin dilakukan dalam menentukan sumbangan nilai sesuatu barang ke dalam nilai pendapatan nasional
• Peningkatan modal : penambahan modal pada proses produksi sehingga meningkatkan ratio modal terhadap tenga kerja
• Penjahatan kredit : penjahatan dana yang tersedian diantara para peminjam dalam situasi kelebihan permintaan pinjaman pada suku bunga yang berlaku
• Penstabil automatik : ciri sistem perpajakan atau peraturan pemerintah lain yang sedang berlaku dalam perekonomian yang cirin-cirinya cenderung mengurngi gerak konjugtur kegiatan ekonomi(mengurangi siklikal kegiatan ekonomi
• Perekonomian dua sektor : suatu model dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional yang memisalkan hanya perusahaan-perusahaan dan rumah tangga saja yang menjalankan kegiatan ekonomi
• Perekonomian terbuka (ekonomi empat sektor) : suatu model ekonomi yang membedakan pelaku kegiatan ekonomi kepada empat golongan yaitu perusahaan, isi rumah, pemerintah dan sektor luar negeri
• Perkiraan neraca pembayaran : ringkasan catatan transaksi suatu Negara yang menyangkut pembayaran, atau penerimaan dengan valuta asing.
• Perkumpulan tertutup : serikat pekerja yang memiliki hak tawar menawar secara ekslusif bagi semua anggotanya, dan hanya anggota serikat kerja saja yang dapat dipekerjakan
• Perluasan modal : penambahan modal pada proses produksi supaya proporsi faktor-faktor produksinya tidak berubah
• Permintaan : hubungan menyeluruh antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli konsumen selama periode waktu tertentu
• Permintaan agregat : perbelanjaan-perbelanjaan yang sebenarnya akan dilakukan dalam suatu periode tertentu, misalnya satu tahun, pada berbagai tingkat bunga
• Permintaan agtegat (aggregate Demand atau AD) : nilai riil pengeluaran yang akan dilakukan dalam perekonomian pada berbagai tingkat harga umum
• Permintaan efektif : perbelanjaan-perbelanjaan yang sebenarnya akan dilakukan dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu
• Permintaan efektif : permintaan yang wujud dalam suatu perekonomian yagn disertai oleh kemampuan pembeli-pembeli untuk membayar barang-barang yang akan dibeli
• Permintaan inelastis : situasi dimana presentase perubahan harga tertentu hanya mengakibatkan presentase yang lebih kecil dari perubahan kuantitas yang diminta
• Permintaan terhadap uang : jumlah total uang beredar yang ingin dipegang masyarakat untuk berbagai keperluan
• Persediaan modal : kuantitas agregat dari barang modal suatu Negara
• Perseroan terbatas : bentuk organisasi bisnis dimana perusahaan merupakan badan hukum tersendiri yang terpisah dari para pemilik dan kepemilikannya
• Pertumbuhan ekonomi : kenaikan riel, atau harga kkonstan, GNP potensial
• Pertumbuhan ekonomi : perkembangan kegiatan ekonomi yang berlaku dari waktu ke waktu dan menyebabkan pendapatan nasional riil semakin berkembang
• Perubahan dalam jumlah yang diminta : kenaikan atau penurunan dalam jumlah tertentu yang dibeli pada harga tertentu
• Perubahan dalam jumlah yang ditawarkan : kenaikan atau penurunan barang dalam jumlah tertentu yang ditawarkan pada harga tertentu
• Perubahan dalam penawaran : keniakan atau penurunan kuantitas yang ditawarkan pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
• Perubahan permintaan : kenaikan atau penurunan kualitas yang diminta pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
• Perusahaan : suatu unit yang menggunakan factor-faktor produksi dan menghasilkan barang dan jasa untuk dijual kepada yang lain
• Peta indeferen : satu set kurva indeferen yang didasarkan pada sekumpulan preferensi rumah tangga tertentu
• Petrodolar : uang yang dihasilkan oleh Negara-negara pengekspor minyak
• PFN dari LN : pendapatan dari faktor-faktor produksi yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan faktor-faktor produksi yang dibayarkan ke luar negeri
• Produk domestik Bruto / PDB : nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun
• Produk homogen : setiap unit produk yang tampak serupa dengan unit lainnya
• Produk Nasional Bruto / PNB : nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun
• Produk nasional sebenarnya : nilai produk nasional yang sebenarnya diwujudkan oleh kegiatan ekonomi pada suatu tahun tertentu
• Produk Neto (net output) : nilai tambah yang diciptakan dalam suatu proses produksi
• Produk unik : produk yang cukup berbeda terhadap yang lainnya dalam satu industry
• Rasio konsentrasi : sebagian dari total penjualan pasar yang dikendalikan oleh sebagian perusahaan industri besar
• Rasio modal output : rasio antara modal terhadap nilai output tahunan yang diproduksi oleh modal itu
• Rasio modal produksi : suatu angka yang menunjukkan besarnya modal yang diperlukan unruk menghasilkan barang bernilai satu rupiah
• Rasio modal tenga kerja : suatu ukuran besarnya modal per-pekerja dalam suatu perekonomian
• Rekening giro : simpanan dibank yang dapat ditarik sesuai permintaan dan dapat dipindah bukukan denga cek
• Rumah kliring : lembaga dimana utang-utang antar bank yang timbul dari transfer cek-cek antara bank-bank dihitung
• Saham biasa : bentuk penyertaan modal yang mengandung hak suara, kekayaan bersih dan laba perusahaan
• Schedule permintaan : table yang menunjukan hubungan antara kuantitas komoditi yang akan dibeli konsumen selama periode tertentu
• Sector pasar : bagian dari suatu perekonomian dimana komoditi dibeli dan dijual
• Serikat ahli : serikat yang diorganisasikan untuk mengabungkan para pekerja yang punya keterampilan dan pekerjaan tertentu
• Serikat pabean : sekelompok Negara yang bersepakat untuk mengadakan perdagangan bebas di antara mereka sendiri
• Sertifikat deposito : deposito berjangka yang dapat di negosiasikan dan mempunyai suku bunga yang lebih tinggi dari pada deposito berjangka biasa
• Siklus ekonomi : pola jangka panjang fluktuasi tingkat kegiatan ekonomi yang teratur
• Sirkulasi aliran pendapatan : suatu bagan atau grafik yang memberikan gambaran tentang aliran pendapatan, aliran pengeluaran, dan aliran keuangan lain yang berlaku dalam perekonomian
• Sisa anggaran : silisih antara total pendapatan dengan total pengeluaran pemerintah
• Sistem bank : kumpulan institusi keuangan yang terdiri dari bank perdagangan dalam seluruh perekonomian dan bank sentral
• Sistem barter : sistem pertukaran yang berlaku dalam masyarakat dimana uang tidak digunakan dalam pertukaran dan oleh karenanya barang yang dijual harus ditukar dengan barang lain yang sama nilainya
• Sistem ekonomi kapitalis : system ekonomi dimana kepemilikan modal terutama dikuasai oleh swasta dan bukan oleh pemerintah
• Skala ekonomis : penurunan biaya per unit output yang dihasilkan dari ekspansi output
• Statistika komparatif : turunan dari prediksi dengan menganalisis pengaruh suatu perubahan pada beberapa varaiabel eksogen terhadap posisi keseimbangannya
• Subsidi (bantuan) : bantuan dalam bentuk barang atau uang kepada produsen ataupun konsumen untuk mengurangi biaya produksi atau mengendalikan harga
• Suku bunga : presentasi pendapatan yang diterima oleh para penabung dari tabungan uang yang disisihkannya
• Sumber kekayaan bersama : sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh siapa pun dan dapat digunakan oleh siapa saja
• Suntikan : aliran keuangan yang memasuki aliran perbelanjaan ke sektor perusahaan
• Suntikan dalam perekonomian terbuka : suntikan adalah aliran masuk ke dalam sirkulasi aliran pendapatan. Dalam perekonomian terbuka suntikan itu meliputi tiga jenis pengeluaran yaitu investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor
• Surat utang bank : kertas berharga yang diterbitkan bank-bank komersial
• Surplus anggaran : pendapatan berada di atas pengeluaran
• Surplus konsumsi : selisih antara nilai total yang ditempatkan konsumen pada semua unit komoditi tertentu yang dikonsumsi
• Surplus neraca pembayaran : situasi dimana penerimaan pada transaksi berjalan dan neraca modal melebihi pembayaran
• Marginal Propensity to Consume (MPC, kecenderungan marjinal dalam mengkonsumsi) : perubahan konsumsi dibagi dengan perubahan pendapatan disposible; secara matematis, tingkat perubahan konsumsi yang berhubungan dengan pendapatan disposibel.
• Marginal Prospensity to Save (MPS, kecenderungan marjinal untuk menabung) : perubahan tabungan yang diakibatkan oleh perubahan dalam pendapatan disposibel; tingkat perubahan tabungan dibagi dengan pendapatan disposibel.
• Marginal Revenue (MR, penerimaan marjinal) : perubahan total penghasilan perusahaan yang diakibatkan oleh penambahan 1unit penjualan. Secara sistematis; tingkat perubahan penerimaan yang berhubungan dengan output, disebut juga penerimaan inkremental.
• Market (pasar) : tempat berlangsungnya negosiasi pertukaran komoditi, antara penjual dan pembeli.
• Market Failure (kegagalan pasar) : kegagalan sistem pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal atau untuk mencapai tujuan sosial, karena timbulnya eksternalitas, gangguan pasar atau ketidaksempurnaan pasar.
• Markup : jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga.
• Microeconomic (mikroekonomi) : studi tentang alokasi sumber-sumber dan distribusi pendapatan yang keduanya dipengaruhi oleh bekerjanya sistem hanya serta kebijakn pemerintah.
• Minimum Wages (upah minimum) : tingkat minimum yang wajib dibayarkan kepada buruh/tenaga kerja dalam pekerjaan yang tercakup oleh ketentuan tersebut.
• Monetary Policy (kebijakan moneter) : tindakan untuk mempengaruhi perekonomian dengan mempergunakan beberapa variabel moneter, seperti kuantitas uang dan suku bunga.
• Money (uang) : setiap benda yang pada umumnya diterima sebagai alat pembayaran/pertukaran.
• Money Capital (modal uang) : dana yang digunakan untuk membiayai perusahaan, meliputi harta dan hutang.
• Money Supply (jumlah uang beredar) : total kuantitas uang dalam perekonomian pada satu waktu tertentu.
• Monopoly (monopoli) : situasi pasar yang output pasar industrinya dikontrol oleh penjual tunggal.
• Monopsony (monopsoni) : situasi pasar yang didalamnya hanya terdapat pembeli tunggal.
• National Debt (hutang nasional) : volume hutang pemerintah pusat yang sedang berjalan.
• National Income (pendapatan nasional) : secara umum, nilai total output dan nilai pendapatan yang ditimbulkan oleh produksi output tersebut.
• Normal Good (barang normal) : barang-barang yang mempunyai elastisitas pendapatan positif.
• Network Capital (modal kerja) : modal yang diinvestasikan dalam aktiva lancar.
• Oligopoly (oligopoli) : struktur pasar yang industrinya di dominasi oleh sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing.
• Open Market Operations (operasi pasar terbuka) : pembelian dan penjualan surat-surat berharga oleh bank sentral di pasar terbuka (seringkali dalam bentuk surat-surat berharga pemerintah jangka pendek).
• Opportunity Cost (biaya oportunitas) : biaya penggunaan sumber daya untuk tujuan tertentu, yang diukur oleh manfaat yang diberikan dari tidak digunakannya sumber-sumber tersebut dalam alternatif penggunaan yang paling baik.
• Outputs (keluaran) : barang-barang dan jasa yang dihasilkan dari proses produksi.
• Perfect Competition (persaingan sempurna) : struktur pasar di mana seluruh perusahaan dalam satu industry bersifat penerima harga (price taker) dan terdapat kebebasan untuk masuk dan keluar dari industri.
• Preferred Stock (saham preferen) : satu bentuk saham yang mempunyai keistimewaan dari saham biasa yaitu memperoleh jumlah maksimum deviden yang tetap; bisa melalui pemungutan suara atau tidak.
• Producer’s Surplus (surplus produsen) : perbedaan antara total penerimaan produsen dari semua unit komoditi yang terjual dengan total biaya variabel untuk memproduksi komoditi tersebut; dapat dihitung dengan mencari perbedaan antara biaya marjinal produksi dan penerimaan marjinal penjualan unit output tersebut.
• Production (produksi) : tindakan dalam membuat komoditi; baik barang maupun jasa.
• Productivity (produktivitas) : produksi output yang dihasilkan oleh setiap sumberdaya input; sering digunakan untuk menunjukkan produktivitas tenaga kerja yang diukur oleh output per jam kerja atau output per pekerja.
• Profit (keuntungan/laba) : dalam pemakaian umum, perbedaan antar nilai output dan nilai input
• Proxy (mandat) : suatu dokumen resmi dari pemegang saham yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk memberikan hak suara dalam suatu rapat perusahaan.
• Pendapatan : peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban yang timbul dalam periode akuntansi.
• Private Cost (biaya swasta) : nilai dari alternatif penggunaan sumber daya terbaik yang digunakan dalam produksi seperti yang di nilai produsen.
• Private Sector (sektor swasta) : bagian dari perekonomian yang aktifitas produksi barang dan jasanya dimiliki serta dilakukan oleh unit swasta, misalnya rumahtangga dan perusahaan.
• Quantity Exchange (kuantitas pertukaran) : jumlah komoditi yang dibeli rumahtangga sama dengan jumlah komoditi yang dijual oleh produsen pada periode waktu tertentu.
• Rate of Inflation (laju inflasi) : tingkat persentase kenaikan dalam beberapa indeks harga, dari satu periode ke periode lainnya.
• Rate of Return (tingkat hasil pengembalian) : rasio antara pengembalian modal yang diperoleh perusahaan terhadap total modal yang diinvestasikan.
• Regression Equation (persamaan regresi) : persamaan yang secara statistik menggambarkan penentuan tingkat kecocokan terbaik antara berbagai variabel atau perkiraan terbaik dari hubungan rata-rata antara variabel-variabel yang sedang diuji.
• Regresive Tax (pajak regresi) : pajak yang dikenakan dengan persentase yang semakin kecil bila tingkat pendapatan semakin tinggi.
• Relative Price (harga relatif) : rasio harga nominal suatu komoditi terhadap harga nominal komoditi lainnya yaitu rasio dari dua harga mutlak.
• Required Reserve (cadangan wajib) : jumlah minimum cadangan bank yang harus menurut ketentuan dipegang oleh bank, baik dalam bentuk uang kartal maupun dalam bentuk deposito di bank sentral.
• Return to Capital (pengembalian modal) : total pembayaran terhadap pemilik modal; penjumlahan dari hasil murni atas modal, premi risiko dan laba ekonomi.
• Risk Premium (premi risiko) : pengembalian terhadap modal yang diperlukan untuk mengkonpensasi risiko kehilangan modal.
• Rentabilitas Ekonomi : kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan seluruh modal yang dimiliki.
• Ratio Leverange : rasio laporan keuangan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai hutang.
• Revenue Sharing : pengembalian dari penerimaan yang diperoleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, misalnya untuk sumbangan umum atau bantuan yang tidak ada kategorinya.
• Sample : jumlah yang kecil dari suatu hal yang dipilih dari kelompok atau populasi yang lebih besar, yang dapat mewakili kelompok besar tertentu.
• Saving (tabungan) : seluruh pendapatan disposibel yang tidak digunakan untuk konsumsi barang dan jasa.
• Scarce Good (barang langka) : suatu komoditi yang kuantitas permintaannyamelebihi kuantitas penawaran pada harga nol; dengan demikian komoditi ini mempunyai harga positif pada ekonomi pasar.
• Services (jasa-jasa) : komoditi tak berwujud, misalnya jasa potong rambut atau perawatan kesehatan.
• Short Run (jangka pendek) : suatu periode waktu pada saat kuantitas beberapa input tidak bisa bervariasi.
• Stockholders (pemegang saham) : para pemilik sebuah perusahaan yang memberikan dananya melalui pembelian saham-saham perusahaan tersebut.
• Stock market (bursa saham) : suatu pasar yang terorganisasi tempat saham serta obligasi dibeli dan dijual, disebut juga sebagai pasar surat berharga.
• Substitute (substitusi) : dua komoditi merupakan substitusi satu sama lain bila keduanya memenuhi kebutuhan atau keinginan yang sama; tingkat substitusi diukur oleh besarnya elastisitas silang positif antara kedua komoditi tersebut.
Istilah-istilah dalam ekonomi makro
• Kapasitas : tingkat output yang berkaitan dengan total biaya rata-rata jangka pendek yang minimum
• Kapitalis : seseorang yang memiliki barang-barang modal
• Kartel : organisasi para produsen yang sepakat untuk menjadi satu penjual tunggal
• Kebijakan fiscal : penggunaan kegiatan menaikan pendapatan dan kegiatan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam usahanya mempengaruhi variable makro seperti GNP dan lapangan kerja
• Kebijakan fiscal bebas : kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi setiap keadaan ekonomi yang khusus apabila terjadi
• Kebijakan fiskal : Langkah pemerintah di bidang perpajakan dan pengeluarannya
• Kebijakan harga tetap (minimum atau maksimum) : langkah pemerintah untuk menetapkan harga suatu barang di mana penjual dan pengguna diwajibkan melakukan jual beli pada harga tersebut
• Kebijakan makro ekonomi : langkah-langkah pemerintah yang bertujuan untuk mempengaruhi keseluruhan perekonomian dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi, menghindari inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh dan mengukuhkan kedudukan sektor luar negeri
• Kebijakan moneter : Langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan suku bunga
• Kebijakan moneter kuantitatif : kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang atau suku bunga
• Kebijakan pendapatan : setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja
• Kebijakan penstabilan ekonomi : langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat kegiatan keseluruhan ekonomi dan tujuannya adalah mengatasi masalah pengangguran, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghindari inflasi
• Kebijakan pertumbuhan berimbang : kebijakan yang dirangsang untuk menghasilkan pertumbuhan yang simultan di semua sektor ekonomi.
• Kebijakan segi penawaran : kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dalam ekonomi terbuka (yaitu perekonomian yang menjalankan kegiatan ekspor dan impor)
• Kebijakn perdagangan : berbagai pembatasan atas arus bebas barang dan jasa antar Negara
• Kecondongan menabung : suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan menabung apabila memperoleh pendapatan
• Kecondongan mengkonsumsi : suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan berbelanja apabila memperoleh pendapatan
• Kegagalan pasar : kegagalan system pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal
• Kekayaan mudah tunai : dinamakan juga sebagai uang kuasi atau separuh uang
• Keseimbangan ekonomi tiga sektor : keadaan dimana pengeluaran agregat yang berlaku dalam ekonomi tiga sektor adalah sama dengan penawaran agregat atau pendapatan nasional
• Keseimbangan makroekonomi : keseimbangan yang dicapai dalam ekonomi empat sektor yaitu bentuk perekonomian dalam teori yang mendekati keadaan ekonomi yang sebenarnya
• Keseimbangan makroekonomi : suatu analisis yang menerangkan bagaimana tingkat kegiatan ekonomi, pendapatan nasional riil dan tingkat harga umum ditentukan
• Keseimbangan pendapatan nasional : suatu keadaan dimana pengeluaran agregat (keinginan masyarakat untuk berbelanja) adalah sama dengan penawaran agregat (keinginan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian untuk mengeluarkan barang
• Keseimbangan pendapatan nasional ekonomi dua sektor : keadaan yang berlaku dalam ekonomi dua sektor dimana pengeluaran agregat sama dengan penawaran agregat
• Kesempatan kerja penuh : dalam teori istilah ini berarti semua tenaga kerja dalam perekonomian sepenuhnya digunakan
• Keunggulan komparatif : kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari pada Negara lain
• Kolusi : suatu kesapakatan antara para penjual untuk bertindak seperti penjual tunggal
• Komoditi : sesuatu yang dapat dipasarkan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan
• Komplemen : dua komoditi yang digunakan secara bersama sama satu sama lain
• Kondisi ekuilibrium : kondisi yang harus dipenuhi jika pasar atau sector ekonomi berada pada keadaan ekuilibrium
• Konjungtur : kenyataan yang berlaku dalam perekonomian yang menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi tidak berkembang secara teratur tetapi mengalami kenaikan atau kemunduran yang selalu berubah dari waktu ke waktu
• Konsumerisme : suatu gerakan yang menonjolkan konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan umum
• Konsumsi : tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa
• Konsumsi rumah tangga (pengeluaran konsumsi) : nilai perbelanjaan yang dilakukan rumah tangga untuk membeli barang dan jasa dalam satu tahun tertentu
• Konsumsi rumah tangga : jumlah pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya
• Kuota impor : batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu
• Kurs : menunjukkan banyaknya uang dalam negeri yang diperlukan untuk membeli satu unit valuta asing tertentu
• Kurva indeferen : kurva yang menggambarkan semua kombinasi dari 2 komoditi yang memberikan sejumlah keputusan yang sama
• Kurva laffer : grafik yang menghubungkan pendapatan yang dihasilkan dengan tariff pajak marginal
• Kurva penawaran agregat, kurva AS : menghubungkan jumlah total output yang akan diproduksi dengan tingkat harga output itu.
• Kurva permintaan : grafik yang menggambarkan hubungan antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli selama periode waktu tertentu dengan harga komoditi tersebut
• Kurva Permintaan Agregat, Kurva AD : menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat harga output itu.
• Kurva phillips : suatu kurva yang menunjukkan hubungan di antara kenaikan upah atau kenaikan harga dengan tingkat pengangguran dalam ekonomi pada suatu jangka waktu tertentu
• Laba yang dibagikan : laba yang dibayarkan pada pemilik perusahaan
• Lembaga keuangan : institusi-institusi yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan tabungan dari masyarakat dan meminjamkan dana tersebut kepada pihak yang memerlukannya
• Likuiditas : tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam system ekonomi
• Lompang deflasi : perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran agregar yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuj
• Lompang inflasi : definisinya sam dengan lompang deflasi, tetap Aef kurang dari AEs
• Makan tabungan : suatu keadaan di mana rumah tangga berbelanja melebihi dari pendapatan yang diterimanya.
• Markup : jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga
• Minimasi biaya : implikasi dari maksimasi laba bahwa perusahaan akan memilih metode untuk menghasilkan output tertentu dengan biaya terendah
• Mobilitas faktor produksi : suatu keadaan apabila factor-faktor produksi dapat dipertukarkan penggunaannya
• Modal : factor produksi yang terdiri dari semua perlengkapan pabrik untuk proses produksi selanjutnya
• Modal ekuitas : dana yang disediakan oleh para pemilik perusahaan yang pengembaliannya pada laba perusahaan
• Monopoli : situsi pasar yang output industrinya dikontrol oleh penjual tunggal
• Monopsoni : situasi pasar yang didalamnya hanya terdapat pembeli
• Multiplier : satu angka yang menunjukkan sejauh mana pendapatan nasional akan berubah efek dari perubahan dalam pengeluaran agregat
• Negara berkembang : Negara-negara yang berpendapatan rendah dibawah Negara maju
• Negara maju : Negara-negara berpendapatan tinggi didunia
• Neraca : laporan keuangan yang menunjukan kekayaan perusahaan dan kewajiban terhadap kekayaan itu pada saat tertentu
• Neraca modal : bagian dari perkiraan neraca pembayaran yang mencatat pembayaran / penerimaan yang timbul dari impor dan ekspor modal keuangan jangka panjang dan jangka pendek
• Neraca pembayaran : suatu ringkasan pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain dalam satu tahun tertentu
• Neraca perdagangan : menggambarkan nilai ekspor dan impor barang serta perbedaannya dalam suatu tahun tertentu
• Neraca perdagangan : selisih antara nilai eksport dengan nilai impor barang-barang
• New clasiccal Economics : teori ekspansi rasional berpendapat bahwa semua jenis pasar beroperasi secara efisien dengan cepat membuat penyesuaian-penyesuaian ke atas perubahan yang berlaku
• Nilai kapitalisasi : nilai harta yang diukur berdasarkan nilai sekarang atas arus pendapatan yang diharapkan akan diperoleh
• Nilai kini : nilai kini dari sejumlah uang di masa yang akan datan
• Nilai tambah : pertambahan nilai yang wujud ke atas suatu barang sebagai akibat dari pemrosesan terhadap barang tersebut atau kesan dari jasa untuk menjual barang tersebut
• Nilai tukar : harga mata uang suatu Negara yang dinyatakan dalam mata uang lain dapat dibeli atau dijual
• Nilai uang : kemampuan dari seunit uang untuk memperoleh barang dan jasa
• Oligopoli : struktur pasar yang industrinya didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing
• Pajak : pungutan yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan, pendapatan individu dna nilai jual suatu barang termasuk barnag yang diekspor dan diimpor
• Pajak cukai : pajak atas penjualan komoditi tertentu
• Pajak langsung : pajak yang secara langsung dipungut dari pembayar pajak
• Pajak progresif : pajak yang persentasinya semakin tinggi apabila pendapatan semakin tinggi
• Pajak proporsional : pajak yang persentasinya tetap pada berbagai tingkat pendapatan
• Pajak regresig : pajak yang persentasinya menurun apabila pendapatan meningkat
• Pajak tak langsung : pajak (pungutan) pemerintah yang dikenakan ke atas barang dan jasa pada ketika barang tersebut dijual kepada pihak lain seperti konsumen, atau diimport dari luar negara
• Pajak tak langsung : pajak yang dipungut dari seseorang atau suatu perusahaan tetapi bebannya boleh dipindahkan kepada pihak lain
• Pasar : tempat berlangsungnya negosiasi pertukaran komoditi
• Pasar barang : pasar dimana output barang dan jasa dijual
• Pasar bersama : serikat pabean dengan ketetapan tambahan bahwa factor produksi dapat bergerak bebas diantara para anggota
• Pasar faktor produksi : pasar tempat penjualan jasa berbagai factor produksi
• Pasar imbang : situasi pasar dimana para pembeli mampu membeli semua yang mereka inginkan dan penjual telah mampu menjual semua yang mereka inginkan pada harga yang berlaku
• Pasar yang mampu bersaing : pasar mampu bersaing sepenuhnya jika tidak ada biaya tertanam untuk masuk atau keluar
• Pembayaran pindahan : pendapatan yang diperoleh seseorang (atau rumah tangga secara keseluruhan) tanpa rumah tangga tersebut memberi jasa untuk memperoleh pendapatan tersebut
• Pembelian pemerintah : termaksud semua pengeluaran pemerintah dalam membeli barang dan jasa yang sedang diproduksi
• Pembentukan modal tetap (investasi) kasar : nilai pengeluaran perusahaan-perusahaan dan pemerintah ke atas barang-barang modal seperti mesin, peralatan pabrik, dan bangunan dalam suatu tahun tertentu
• Penanam modal : sebagian dari sektor perusahaan yang melakukan kegiatan investasi atau penanaman modal yaitu menggunakan dananya sendiri atau dana yang dipinjamnya untuk mengembangkan kegiatan memproduksi barang atau jasa
• Penawaran agregat (aggregate supply atau AS) : nilai pendapatan nasional riil (produksi nasional) yang ditawarkan perusahaan-perusahaan dalam suatu perekonomian pada berbagai tingkat harga umum
• Penawaran agregat : penawaran barang dan jasa atau keinginan para pengusaha untuk menghasilkan barang dan jasa pada berbagai tingkat harga
• Penawaran agregat dalam perekonomian terbuka : penawaran barang-barang yang terdapat dalam suatu perekonomian yang melakukan perdagangan luar negeri
• Penawaran menciptakan sendiri permintaan terhadapnya : bahwa perekonomian tidak terdapat kekurangan permintaan dan setiap barang yang diproduksikan masyarakat akan selalu mendapat pembeli
• Penawaran uang : jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian dan terdiri dari uang dalam peredaran dan tabungan giral dan disingkat sebagai M1
• Pendapatan disposebel : apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposebel
• Pendapatan disposebel : pendapatan yang sebenarnya diperoleh rumah tangga dan dapat digunakan untuk membeli barang atau ditabung
• Pendapatan faktor neto dari luar negeri : pendapatan yang diperoleh dari penggunaan faktor-faktor prod
• Pendapatan nasional (produk nasional) : nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun tertentu
• Pendapatan nasional / national income : : dimaksudkan untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara
• Pendapatan nasional : jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu
• Pendapatan nasional : nilai total output dan nilai pendapatan yang timbul oleh produksi output tersebut
• Pendapatan nasional bruto : nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara dari negara yang pendapatan nasionalnya dihitung
• Pendapatan nasional dalam harga berlaku : pendapatan negara yang dihitung menurut harga-harga pada tahun yang produksi nasionalnya dihitung
• Pendapatan nasional potensial : pendapatan nasional yang diciptakan apabila perekonomian mencapai tingkat kesempatan kerja penuh
• Pendapatan nasional riil atau menurut harga tetap : pendapatan nasional yang dihitung pada harga-harga di suatu tahun tertentu yang berbeda dengan tahun dimana produksi nasionalnya dihitung
• Pendapatan pribadi : semua jenis pendapatan termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apapun yagn diterima oleh penduduk suatu negara
• Pengangguran : suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya
• Pengangguran bersifat siklus : karena kelebihan pengangguran friksional dan struktural
• Pengangguran friksional : disebabkan bahwa kenyataan untuk berpindah dari pekerjaan satu ke pekerjaan lainnya memerlukan waktu
• Pengaruh pendesakan : penurunan pengeluaran perorangan yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga yang mengikuti kebijakan fiscal
• Pengeluaran (pembelanjaan) pemerintah : perbelanjaan pemerintah ke atas barang-barang modal, barang konsumsi dan ke atas jasa-jasa
• Pengeluaran (perbelanjaan) agregat : perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian pada suatu periode tertentu (dalam satu tahun) pada berbagai tingkat pendapatan negara
• Pengeluaran agregat dalam perekonomian terbuka : jumlah nilai pengeluaran yang dilakukan dalam perekonomian yang melakukan ekspor dan impor
• Pengganda anggaran berimbang : perubahan pendapatan dibagi dengan perubahan pembiayaan pengeluaran pemerintah yang dibiayai pajak.
• Penghitungan dua kali : penghitungan dua atau beberapa kali yang mungkin dilakukan dalam menentukan sumbangan nilai sesuatu barang ke dalam nilai pendapatan nasional
• Peningkatan modal : penambahan modal pada proses produksi sehingga meningkatkan ratio modal terhadap tenga kerja
• Penjahatan kredit : penjahatan dana yang tersedian diantara para peminjam dalam situasi kelebihan permintaan pinjaman pada suku bunga yang berlaku
• Penstabil automatik : ciri sistem perpajakan atau peraturan pemerintah lain yang sedang berlaku dalam perekonomian yang cirin-cirinya cenderung mengurngi gerak konjugtur kegiatan ekonomi(mengurangi siklikal kegiatan ekonomi
• Perekonomian dua sektor : suatu model dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional yang memisalkan hanya perusahaan-perusahaan dan rumah tangga saja yang menjalankan kegiatan ekonomi
• Perekonomian terbuka (ekonomi empat sektor) : suatu model ekonomi yang membedakan pelaku kegiatan ekonomi kepada empat golongan yaitu perusahaan, isi rumah, pemerintah dan sektor luar negeri
• Perkiraan neraca pembayaran : ringkasan catatan transaksi suatu Negara yang menyangkut pembayaran, atau penerimaan dengan valuta asing.
• Perkumpulan tertutup : serikat pekerja yang memiliki hak tawar menawar secara ekslusif bagi semua anggotanya, dan hanya anggota serikat kerja saja yang dapat dipekerjakan
• Perluasan modal : penambahan modal pada proses produksi supaya proporsi faktor-faktor produksinya tidak berubah
• Permintaan : hubungan menyeluruh antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli konsumen selama periode waktu tertentu
• Permintaan agregat : perbelanjaan-perbelanjaan yang sebenarnya akan dilakukan dalam suatu periode tertentu, misalnya satu tahun, pada berbagai tingkat bunga
• Permintaan agtegat (aggregate Demand atau AD) : nilai riil pengeluaran yang akan dilakukan dalam perekonomian pada berbagai tingkat harga umum
• Permintaan efektif : perbelanjaan-perbelanjaan yang sebenarnya akan dilakukan dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu
• Permintaan efektif : permintaan yang wujud dalam suatu perekonomian yagn disertai oleh kemampuan pembeli-pembeli untuk membayar barang-barang yang akan dibeli
• Permintaan inelastis : situasi dimana presentase perubahan harga tertentu hanya mengakibatkan presentase yang lebih kecil dari perubahan kuantitas yang diminta
• Permintaan terhadap uang : jumlah total uang beredar yang ingin dipegang masyarakat untuk berbagai keperluan
• Persediaan modal : kuantitas agregat dari barang modal suatu Negara
• Perseroan terbatas : bentuk organisasi bisnis dimana perusahaan merupakan badan hukum tersendiri yang terpisah dari para pemilik dan kepemilikannya
• Pertumbuhan ekonomi : kenaikan riel, atau harga kkonstan, GNP potensial
• Pertumbuhan ekonomi : perkembangan kegiatan ekonomi yang berlaku dari waktu ke waktu dan menyebabkan pendapatan nasional riil semakin berkembang
• Perubahan dalam jumlah yang diminta : kenaikan atau penurunan dalam jumlah tertentu yang dibeli pada harga tertentu
• Perubahan dalam jumlah yang ditawarkan : kenaikan atau penurunan barang dalam jumlah tertentu yang ditawarkan pada harga tertentu
• Perubahan dalam penawaran : keniakan atau penurunan kuantitas yang ditawarkan pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
• Perubahan permintaan : kenaikan atau penurunan kualitas yang diminta pada tiap harga yang mungkin dari suatu komoditi
• Perusahaan : suatu unit yang menggunakan factor-faktor produksi dan menghasilkan barang dan jasa untuk dijual kepada yang lain
• Peta indeferen : satu set kurva indeferen yang didasarkan pada sekumpulan preferensi rumah tangga tertentu
• Petrodolar : uang yang dihasilkan oleh Negara-negara pengekspor minyak
• PFN dari LN : pendapatan dari faktor-faktor produksi yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan faktor-faktor produksi yang dibayarkan ke luar negeri
• Produk domestik Bruto / PDB : nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun
• Produk homogen : setiap unit produk yang tampak serupa dengan unit lainnya
• Produk Nasional Bruto / PNB : nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun
• Produk nasional sebenarnya : nilai produk nasional yang sebenarnya diwujudkan oleh kegiatan ekonomi pada suatu tahun tertentu
• Produk Neto (net output) : nilai tambah yang diciptakan dalam suatu proses produksi
• Produk unik : produk yang cukup berbeda terhadap yang lainnya dalam satu industry
• Rasio konsentrasi : sebagian dari total penjualan pasar yang dikendalikan oleh sebagian perusahaan industri besar
• Rasio modal output : rasio antara modal terhadap nilai output tahunan yang diproduksi oleh modal itu
• Rasio modal produksi : suatu angka yang menunjukkan besarnya modal yang diperlukan unruk menghasilkan barang bernilai satu rupiah
• Rasio modal tenga kerja : suatu ukuran besarnya modal per-pekerja dalam suatu perekonomian
• Rekening giro : simpanan dibank yang dapat ditarik sesuai permintaan dan dapat dipindah bukukan denga cek
• Rumah kliring : lembaga dimana utang-utang antar bank yang timbul dari transfer cek-cek antara bank-bank dihitung
• Saham biasa : bentuk penyertaan modal yang mengandung hak suara, kekayaan bersih dan laba perusahaan
• Schedule permintaan : table yang menunjukan hubungan antara kuantitas komoditi yang akan dibeli konsumen selama periode tertentu
• Sector pasar : bagian dari suatu perekonomian dimana komoditi dibeli dan dijual
• Serikat ahli : serikat yang diorganisasikan untuk mengabungkan para pekerja yang punya keterampilan dan pekerjaan tertentu
• Serikat pabean : sekelompok Negara yang bersepakat untuk mengadakan perdagangan bebas di antara mereka sendiri
• Sertifikat deposito : deposito berjangka yang dapat di negosiasikan dan mempunyai suku bunga yang lebih tinggi dari pada deposito berjangka biasa
• Siklus ekonomi : pola jangka panjang fluktuasi tingkat kegiatan ekonomi yang teratur
• Sirkulasi aliran pendapatan : suatu bagan atau grafik yang memberikan gambaran tentang aliran pendapatan, aliran pengeluaran, dan aliran keuangan lain yang berlaku dalam perekonomian
• Sisa anggaran : silisih antara total pendapatan dengan total pengeluaran pemerintah
• Sistem bank : kumpulan institusi keuangan yang terdiri dari bank perdagangan dalam seluruh perekonomian dan bank sentral
• Sistem barter : sistem pertukaran yang berlaku dalam masyarakat dimana uang tidak digunakan dalam pertukaran dan oleh karenanya barang yang dijual harus ditukar dengan barang lain yang sama nilainya
• Sistem ekonomi kapitalis : system ekonomi dimana kepemilikan modal terutama dikuasai oleh swasta dan bukan oleh pemerintah
• Skala ekonomis : penurunan biaya per unit output yang dihasilkan dari ekspansi output
• Statistika komparatif : turunan dari prediksi dengan menganalisis pengaruh suatu perubahan pada beberapa varaiabel eksogen terhadap posisi keseimbangannya
• Subsidi (bantuan) : bantuan dalam bentuk barang atau uang kepada produsen ataupun konsumen untuk mengurangi biaya produksi atau mengendalikan harga
• Suku bunga : presentasi pendapatan yang diterima oleh para penabung dari tabungan uang yang disisihkannya
• Sumber kekayaan bersama : sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh siapa pun dan dapat digunakan oleh siapa saja
• Suntikan : aliran keuangan yang memasuki aliran perbelanjaan ke sektor perusahaan
• Suntikan dalam perekonomian terbuka : suntikan adalah aliran masuk ke dalam sirkulasi aliran pendapatan. Dalam perekonomian terbuka suntikan itu meliputi tiga jenis pengeluaran yaitu investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor
• Surat utang bank : kertas berharga yang diterbitkan bank-bank komersial
• Surplus anggaran : pendapatan berada di atas pengeluaran
• Surplus konsumsi : selisih antara nilai total yang ditempatkan konsumen pada semua unit komoditi tertentu yang dikonsumsi
• Surplus neraca pembayaran : situasi dimana penerimaan pada transaksi berjalan dan neraca modal melebihi pembayaran
Thursday, May 12, 2016
PERANAN KEPALA DAERAH DAN JAJARAN NYA SANGAT MENENTUKAN UNTUK KEMAJUAN EKONOMI DALAM ERA OTONOMI DAERAH
Pada saat ini, era reformasi memberikan peluang bagi perubahan paradigma pembangunan nasional
dari
paradigma pertumbuhan menuju paradigma pemerataan pembangunan secara
lebih adil dan berimbang. Perubahan paradigma ini antara lain diwujudkan
melalui diberlakukannya otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat
dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang yaitu
Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dan
Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kebijakan pemberian otonomi daerah dan desentralisasi yang luas,
nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah merupakan langkah strategis
dalam dua hal. Pertama, otonomi daerah dan desentralisasi merupakan
jawaban atas permasalahan lokal bangsa Indonesia berupa ancaman
disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, rendahnya
kualitas hidup masyarakat, dan masalah pembangunan sumber daya manusia
(SDM). Kedua, otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan langkah
strategis bangsa Indonesia untuk menyongsong era globalisasi ekonomi
dengan memperkuat basis perekonomian daerah.
Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang ini adalah kuatnya upaya
untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan prakarsa dan
kreativitas, peningkatan peran serta masyarakat, dan pengembangan peran
dan fungsi DPRD. UU ini memberikan otonomi secara penuh kepada daerah
kabupaten dan kota untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut
prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Artinya, saat sekarang daerah sudah
diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi,
mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Dengan
semakin besarnya partisipasi masyarakat ini, desentralisasi kemudian
akan mempengaruhi komponen kualitas pemerintahan lainnya. Salah satunya
berkaitan dengan pergeseran orientasi pemerintah, dari command and
control menjadi berorientasi pada tuntutan dan kebutuhan publik.
Orientasi yang seperti ini kemudian akan menjadi dasar bagi pelaksanaan
peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator dan
entrepreneur (wirausaha) dalam proses pembangunan.
Otonomi Daerah dalam Perekonomian
Oleh karena itu, pemberian otonomi daerah diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik di
Indonesia. Dengan otonomi, daerah dituntut untuk mencari alternatif
sumber pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi harapan masih adanya
bantuan dan bagian (sharing) dari pemerintah pusat dan menggunakan dana
publik sesuai dengan prioritas dan aspirasi masyarakat. Dengan kondisi
seperti ini, peranan investasi swasta dan perusahaan milik daerah sangat
diharapkan sebagai pemacu utama pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
daerah (enginee of growth). Daerah juga diharapkan mampu menarik
investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemberian otonomi daerah juga diharapkan dapat memberikan
keleluasaan kepada daerah dalam membangun daerahnya melalui usaha-usaha
yang sejauh mungkin mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakatnya,
karena pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah mengandung tiga misi
utama, yaitu :
- Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah
- Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat
- Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan daerah.
Dengan demikian, upaya untuk memantapkan kemandirian pemerintah
daerah yang dinamis dan bertanggung jawab, serta mewujudkan pemberdayaan
dan otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata, maka diperlukan aksi
nyata pula dalam melaksanakan tiga misi tersebut. Di samping itu,
diperlukan juga upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas,
dan profesionalisme sumber daya manusia dan lembaga-lembaga publik di
daerah dalam mengelola sumber daya daerah. Dan upaya-upaya untuk
meningkatkan pengelolaan sumber daya daerah harus dilaksanakan secara
komprehensif dan terintegrasi mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi sehingga otonomi yang diberikan kepada daerah akan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari aspek perencanaan, daerah sangat membutuhkan aparat daerah (baik
eksekutif maupun legislatif) yang berkualitas tinggi, bervisi strategik
dan mampu berpikir strategik, serta memiliki moral yang baik sehingga
dapat mengelola pembangunan daerah dengan baik. Partisipasi aktif dari
semua elemen yang ada di daerah sangat dibutuhkan agar perencanaan
pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan
berkaitan langsung dengan permasalahan yang dihadapi daerah.
Dari aspek pelaksanaan, pemerintah daerah dituntut mampu menciptakan
sistem manajemen yang mampu mendukung operasionalisasi pembangunan
daerah. Salah satu aspek dari pemerintahan daerah yang harus diatur
secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran
daerah. Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.
Sebagai instrumen kebijakan, APBD menduduki posisi sentral dalam
upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. APBD
digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan
pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan,
otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang, sumber
pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk
memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari
berbagai unit kerja. Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan
APBD hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan
program dan aktivitas yang menjadi preferensi daerah yang bersangkutan.
Untuk memperlancar pelaksanaan program dan aktivitas yang telah
direncanakan dan mempermudah pengendalian, pemerintah daerah dapat
membentuk pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility centers)
sebagai unit pelaksana.
Untuk memastikan bahwa pengelolaan dana publik (public money) telah
dilakukan sebagaimana mestinya, perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil
kerja pemerintah daerah. Evaluasi dapat dilakukan oleh pihak internal
yang dapat dilakukan oleh internal auditor maupun oleh eksternal
auditor, misalnya auditor independen. Untuk menciptakan transparansi dan
akuntabilitas publik, pemerintah daerah perlu membuat laporan keuangan
yang disampaikan kepada publik. Pengawasan dari semua lapisan masyarakat
dan khususnya dari DPRD mutlak diperlukan agar otonomi yang diberikan
kepada daerah tidak “kebablasan” dan dapat mencapai tujuannya.
Dengan demikian, diharapkan mekanisme perumusan kebijakan yang
akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, sehingga
keberadaan otonomi daerah akan lebih bermakna dan pada akhirnya akan
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah harus dapat mendayagunakan
potensi sumber daya daerah secara optimal. Karena dengan demikian akan
menciptakan berkurangnya tingkat ketergantungan pemerintah daerah
terhadap pemerintah pusat. Selain itu, daerah dituntut mampu
meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah serta
melaksanakan reformasi akuntansi keuangan daerah dan manajemen keuangan
daerah. Tetapi yang paling penting lagi ialah daerah mampu melaksanakan
perencanaan strategik secara benar, sehingga akan memacu terwujudnya
otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, yang
dapat memperkokoh basis perekonomian daerah serta memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dalam menghadapi era perekonomian global.
Wednesday, May 11, 2016
SAUDARAKU.......... TERSENYUMLA PAHAMI AMANAH NYA DALAM PENCIPTAMU
FILOSOPI KEHIDUPAN AKU DAN KAMU .KITA
saudaraku........ Bila engkau
Merasakan pedihnya kebutuhan dan kekurangan,
Maka tersenyumlah..
Karena kefakiran itu lebih baik bagimu saat ini,
Sebab Allah/tuhan sedang menjauhkanmu dari sombong dan angkuh,
Oleh kekayaan dan kemewahan ...
Andai saat ini jadi milikmu
Saudaraku ..
Andai engkau sakit saat ini..
Hanya bisa berbaring di peraduanmu..
Maka tersenyumlah..
Karena sebenarnya..Tatkala engkau ridho dan tetap tawakal,
Maka Allah/tuhan sedang membersihkan dosa-dosa dan kesalahanmu
Dan rasa sakitmu akan menjadi obat hatimu..
Hingga menuntunmu ke pintu taubat yang dicintai-Nya
Saudaraku....
Andai saat ini engkau merasa dizalimi dan dihinakan oleh seseorang,
Maka tersenyumlah...
Karena engkau bukan yang menzaliminya..
Karena engkau bukan yang menghinakannya
Sebutlah nama Allah /tuhan mintalah perlindungan-Nya..
Agar engkau tidak berada pada posisi..
Sebagaimana yang ia hinakan..
Sebaliknya dialah yang kelak berada pada posisi itu
Saudaraku.....
Jikalau saat ini engkau kehilangan buah hati..
Atau sesuatu yang engkau kasihi..
Maka tersenyumlah...
Karena jika engkau ridho dan ikhlas akan qodho'Nya..
Maka Allah/tuhan sebenarnya telah mempesiapkan tempatmu yang mulia..
di Surga-Nya..
Kekasih dan buah hati yang hilang dikehidupan duniamu..
Kelak akan memberikan 'syafaat' diakhiratmu
Saudaraku..
Jikalau saat ini engkau terpenjara dalam keadaan terzalimi..
tanpa dosa dan kesalahan..
Maka tersenyumlah...
Karena sebenarnya Allah/tuhan telah menghalangimu dari kemaksiatan,
Dan Dia sedang melindungimu dari mudhorotnya alam kebebasan
Di dalam sempitnya ruang berterali..
Engkau bisa berdua dengan-Nya dalam ketentraman..
Saudarakau..
Tidakkah engaku baca amanah-Nya dalam penciptaanmu:...
Engkau lahir dengan dua mata di depan wajahmu..
Karena Allah/tuhan tak mau engkau melihat ke belakang..
Tapi pandanglah ke depan,agar engkau selalu punya harapan..
Agar engkau selalu merasa masih memiliki masa depan.
Engkau dilahirkan dengan dua buah telinga di kanan dan di kiri..
Karena Allah/tuhan ingin engkau mendengarkan segala sesuatu dari dua buah sisi..
Agar engkau bisa mendengar pujian dan kritikan..
Hingga engkau dapat memilih mana yang benar dan mana yang salah.
Engkau dilahirkan dengan otak di dalam tulang tengkorak kokohmu...
Karena Allah/tuhan ingin agar engkau selalu merasa kaya..
Sebab tidak akan ada seorang pun yang dapat mencuri ide, gagasan dan fikiran..
Di dalam otak yang terlindung tulang tengkorakmu itu.
Dan ide , gagasan serta fikiran yang ada di otak..
Jauh lebih berharga dari emas, intan dan berlian.
Engkau dilahirkan dengan dua mata dan dua telinga..
Tapi engkau hanya diberi satu mulut...
Karena Allah/tuhan ingin engkau tahu bahwa di dalam mulut itu..
Ada lidah yang sangat tajam,
Mulut dan lidah ..bisa menyakiti dan melukai hati orang lain..
Bahkan bisa pula membunuhnya..
Dia bisa pula menggoda dan memperdaya..
Sehingga Allah/tuhan ingin agar engkau berbicara sesedikit mungkin..
Tetapi lihat dan dengarlah sebanyak-banyaknya
Engkau dilahirkan hanya dengan satu hati..
Itupun tempatnya jauh di dalam dirimu..
Karena Allah/tuhan menginginkan ..
Agar engkau bisa memberikan cinta dan penghargaan..
Tulus.. dari hatimu yang paling dalam.
Agar engkau selalu belajar menikmati tulusnya mencintai orang lain..
Tapi tiada pernah mengharapkan orang lain itu..
Mencintaimu... seperti engkau mencintai dia allah/tuhan
Masihkah ada alasan untuk Suudzon kepada-Mu...?
Bila nurani telah menuntun dalam kebenaran memahami Iradah-Mu..
Bila mata hati telah menjadi pelita yang menerangi langkah..
Membaca ayat-ayat kauniyah-Mu dalam penciptaan makhlukmu.
Pinta, harap dan do'a senantiasa bersenandung..
Agar kebersihan hati ini tetap terjaga ...
Hingga senyum tetap terkembang...dalam meniti setiap Takdir-Mu
Monday, May 9, 2016
MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN UNTUK MENGHINDAR SERANGAN NEO-LIBRALISME YANG SEMAKIN MENGGILA TANPA HATI NURANI
Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Neoliberalisme
adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun dan dijalankan di atas
tiga prinsip sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah
pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di
pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui;
dan (3) pembentukan harga
pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan
hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui
penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut maka peranan negara dalam
neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya
mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, peran negara dalam
neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut: (1)
pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi; (2)
liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4)
pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).
Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33
UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk
mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar
ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat
besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana
dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem
ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1)
mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan
pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga
negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5)
memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Mencermati perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dengan
neoliberalisme tersebut, tidak terlalu berlebihan bila disimpulkan bahwa
ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah antitesis dari neoliberalisme.
Sebab itu, neoliberalisme, ekonomi negara kesejahteraan (Keynesianisme)
dan ekonomi pasar sosial sebagai salah satu varian awal dari
neoliberalisme yang digagas oleh Alfred Muller-Armack (Giersch (1961) tidak
dapat disamakan dengan ekonomi kerakyatan, karena keduanya adalah
system ekonomi yang dibangun berdasarkan prinsip persaingan bebas.
Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 2008).
- Ekonomi kerakyatan adalah tatalaksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat, yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
Untuk memahami lebih lanjut sistem ekonomi kerakyatan dalam praktek,
tidak perlu menempuh cara yang sulit, cukup datangilah dan bicaralah
dengan para pelaku ekonomi rakyat, tidak perlu sampai jauh ke plosok
daerah yang sulit dijangkau, lihatlah di sekeliling kita. Apabila Anda
bersedia untuk bersimpati dan berempati sedikit saja dengan perjuangan
hidup mereka, maka sebenarnya tidak sulit untuk menemukan fakta-fakta
penerapan asas-asas ekonomi kerakyatan ini dihampir segala cabang
kegiatan ekonomi seperti di bidang pertanian, perikanan, industri dan
kerajinan, dan bidang jasa. Sebaliknya selama kita selalu menganggap
teramat sulit mempelajari kehidupan ekonomi rakyat, bahkan kita
cenderung menganggap ekonomi rakyat itu tidak ada, atau dianggap system
ekonomi yang illegal, maka argumentasi kita akan selalu berputar-putar
dengan acuan teori ekonomi barat yang tidak cocok untuk Indonesia
(Mubyarto,2003)
Praktik-praktik ekonomi Kerakyatan yang
moralistik, demokratik, dan mandiri, sangat mudah ditemukan di lapangan
tanpa upaya-upaya ekstra keras. Mereka, pelaku-pelaku ekonomi rakyat
melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Itulah Ekonomi Kerakyatan
dalam aksi. Aplikasi Ekonomi Kerakyatan sesungguhnya melekat pada
prilaku ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia di semua sektor
ekonomi. Sebesar 99,9% Pelaku ekonomi di Indonesia adalah mereka
sebagian besar rakyat yang masuk dalam skala usaha ikro, kecil dan
menengah (pangsa pasar 20%), dan sisanya 0,1% pelaku ekonomi adalah
usaha besar dan konglomerat (pangsa pasar 80%).
Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Peranan vital negara (pemerintah).
Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara
memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda
perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN),
yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat
terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi
tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat
senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar
tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
- Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung
mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem
ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek
dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam
arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan
non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi
kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan
stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
- Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi).
Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak, tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi
mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar,
alokasi juga didorong untuk diselenggaran melalui mekanisme usaha
bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan
seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme
alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
- Pemerataan penguasaan faktor produksi
Sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan
pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan
dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara
memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap
lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan
penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi
rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
- Koperasi sebagai sokoguru perekonomian
Berdasrkan Pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam
memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan
dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan
sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi
dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip
keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan
usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota
koperasi.
- Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan
Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya
dengan bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada
dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh
sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Sebagaimana ditegaskan
oleh Bung Hatta, “Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh,
semuanya pekerja yang bekerjasama untuk menyelenggarakan keperluan
bersama”. Karakter utama ekonomi kerakyatan pada dasarnya terletak pada
dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah
perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti
diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau
pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya
kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di
atas kemakmuran orang seorang.
- Kepemilikan saham oleh pekerja
Dengan diangkatnya kerakyatan sebagai prinsip dasar sistem
perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya
memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang
harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki
kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang
harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan
sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif
(kooperatif) melalui penerapan pola-pola kepemilikan saham oleh pekerja.
Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran
masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan
menerapkan prinsip tersebut.
Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan adalah untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui
peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda
perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih
lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan meliputi lima hal berikut:
- Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
- Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
- Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
- Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi
Ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan
strategi pembangunan ekonomi Indonesia (Mardi Yatmo Hutomo). Keempat
alasan, dimaksud adalah:
1. Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil,
meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara
Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya
memberikan hasil yang berbeda. Pengalaman Indonesia yang mengandalkan
dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan
investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor,
selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output
nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas
bagi rakyat. Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan
negara di Asia sebagai Asian Miracle, karena tingkat pertumbuhan
ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasawarsa, tetapi ternyata
sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath
di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis
ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia
runtuh.
Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan strategi
pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum
tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar – Rostow – David Romer – Solow,
dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan
struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun
dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki
syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi
Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan
teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi
sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi
kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.
2. Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang
seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk
dijabarkan bahkan dapat diinterpretasikan bermacam-macam (semacam
ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya);
tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh
tata ekonomi usaha bersama yang berasas kekeluargaan adalah tata
ekonomi yang memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk
berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya
dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau
oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi
yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk
memiliki aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata
ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus
diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus
diproduksi oleh sektor private. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi,
walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk
koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan
masyarakat dan lingkungan.
3. Fakta Empirik
Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan
nilai tukar rupiah terhadap valas, ternyata tidak sampai melumpuhkan
perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan
pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun
(khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun,
produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah
benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap
perekonomian rakyat penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.
Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang
produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir tidak mengalami
goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen,
bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu
tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi
Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh
sebanyak-banyaknya warga negara.
4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama ini, dilihat
dari aspek makro ekonomi memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi masih di atas 6 persen pertahun. Pendapatan
perkapitan meningkat cukup tajam, volume dan nilai eksport non migas
juga meningkat. Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa
jumlah penduduk miskin jumlahnya tetap banyak, kesenjangan pendapatan
antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, dan pemindahan
pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga
meningkat. Terjadi paradok ekonomi.
Walaupun berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita
dilaksanakan, program pemerataan telah kita jalankan, tetapi ternyata
semuanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab
itu, yang kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan hanya program
penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali strategi
pembangunan ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi
pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua
program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan
kemiskinan.
Contoh Upaya-Upaya Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Tasikmalaya
1. Alokasi Anggaran untuk Panjaminan Kredit untuk Usaha Rakyat
Yang dibutuhkan oleh usaha rakyat sebenarnya bukan subsidi bunga dan bukan dana block grant,
tetapi akses untuk mendapatkan pinjaman ke lembaga keuangan. Dengan
demikian, intervensi yang diperlukan dari pemerintah adalah adanya
penjaminan kredit untuk UKM.
Mengapa perlu penjaminan, sebab bank adalah risk aversion sehingga tidak berminat memberikan kredit kepada UKM yang memang memiliki default risk tinggi. Tidak efektifnya kebijakan credit rationing
dengan mewajibkan bank umum menyalurkan 25 persen kredit kepada UKM
dengan subsidi bunga dari pemerintah, adalah argumentasi yang cukup kuat
tentang perlunya penjaminan pemerintah untuk kredit UKM.
Strategi ini, selain tidak akan membebani anggaran belanja pemerintah
yang terlalu besar, juga bagian dari pembelajaran bagi UKM untuk
terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan formal dan pembelajaran
bagi UKM untuk mandiri dan efisien.
2. Kebijakan Perpajakan
Untuk mendorong UKM bergabung pada koperasi (baik di sektor
pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri), maka UKM yang
bergabung diberi keringanan pajak. Demikian pula kepada perusahaan
apapun yang bersedia menjual sahamnya kepada pegawainya, diberi
keringanan pajak.
- Kebijakan Pertanahan
Lahan dalam perekonomian merupakan faktor modal yang penting. Meningkatnya jumlah petani landless
dalam 3 dekade terakhir, dan hilangnya spesifikasi pemilikan komunal
atas sumber daya hutan, merupakan ancaman serius dalam membangun ekonomi
kerakyatan. Oleh sebab itu, perlindungan bagi masyarakat adat atas
tanah ulayat, perlindungan petani melalui sertifikasi tanah, perlu
dilakukan. Kebijakan pemerintah yang memberi kemudahan bagi masyarakat
adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, akan membantu
penguatan ekonomi rakyat.
Perusahaan Hutan Rakyat (bukan HPH tetapi mirip HPH hanya pemilikan
sahamnya adalah oleh masyarakat adat setempat), akan dapat dibangun bila
pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulayat. Demikian juga
Perusahaan Perkebunan Rakyat (bukan Perkebunan Inti Rakyat, tetapi mirip
PIR hanya pemilikan sahamnya oleh masyarakat adat setempat), akan dapat
dibangun bila pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulayat.
4. Kebijakan Upah
Dari model ekonomi income masyarakat, salah satu sumber
pendapatan masyarakat adalah dari upah dan gaji. Rendah tingginya upah
dan gaji yang diterima, tergantung dari tingkat upah perjam/bulan, lama
jam kerja, dan jumlah anggota keluarga yang bekerja. Tinggi rendahnya
tingkat upah dan gaji ditentukan oleh kualitas tenaga kerja. Kualitas
tenaga kerja bukan hanya ditentukan oleh tingat pendidikan, tetapi juga
sikap mental (etos kerja, profesionalitas, dan kedisiplinan). Lama jam
kerja dan jumlah anggota keluarga yang bekerja ditentukan oleh
ketersediaan lapangan kerja.
Kebijakan penetapan batas Upah Minimum Regional (UMR), seperti yang
selama ini digunakan pemerintah dalam melindungi kaum pekerja,
sebenarnya tidak memecahkan permasalahan ketenagakerjaan. Intervensi
pemerintah secara langsung dalam menentukan upah dan gaji pekerja,
justru menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius, seperti
pengangguran dan permasalahan sektor informal. Perbaikan gaji dan upah,
seharusnya diserahkan melalui mekanisme pasar tenaga kerja.
Oleh sebab itu, dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan dari sisi ketenagakerjaan, harus ada kebijakan baik disisi demand maupun di sisi supply. Di sisi supply, intervensi yang dibutuhkan dari pemerintah adalah peningkatan kualitas tenaga kerja. Sedang di sisi demand,
intervensi yang diperlukan dari pemerintah adalah perluasan lapangan
kerja. Perluasan lapangan kerja dapat dilakukan melalui instrumen
kebijakan fiskal dan moneter, penumbuh kembangkan usaha-usaha ekonomi
produktif, dan industrialisasi di perdesaan. Untuk meningkatkan upah
pekerja, jalan yang aman untuk ditempuh adalah melalui stimulus
penciptaan lapangan kerja. Meluasnya lapangan kerja akan menggeser kurve
permintaan, sehingga tingkat upah akan meningkat. Stimulan untuk
menciptakan lapangan kerja dapat ditempuh melalui peningkatan investasi.
Peningkatan investasi tidak harus menurunkan suku bunga bank, tetapi
memperluas akses unit produksi rakyat untuk memperoleh pinjaman di
lembaga keuangan bank.
5. Pertanian
Pengadaan sarana produksi pertanian dalam jumlah sedikit akan
meningkatkan harga perunit sarana produksi, dan akibatnya biaya produksi
per unit produk menjadi tinggi. Dengan produksi kecil dan keuntungan
kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya akumulasi kapital di setiap
unit produksi. Akibatnya hampir tidak pernah terjadi investasi baru di
sektor ini, baik dalam bentuk pengadaan alat-alat mekanisasi pertanian,
maupun perluasan lahan.
Dengan skala usaha kecil-kecil dengan jumlah jutaan dan tidak ada
keterkaitan antara satu dengan yang lain, menyebabkan posisi tawar
mereka baik di pasar input maupun di pasar output, sangat lemah. Di pasar input mereka berhadapan dengan monopoli, sedang di pasar output mereka menghadapi monopsoni. Oleh sebab itu, jalan keluar yang relatif baik adalah melalui merger antarunit usaha pertanian atau coorporate farming. Melalui coorporate farming
(CF), produksi pertanian dilakukan melalui unit-unit perusahaan
pertanian yang saham seluruhnya dimiliki oleh petani yang bersangkutan.
Model CF tidak saja diterapkan untuk pertanian tanaman pangan, tetapi
juga untuk perkebunan.
- Perdagangan
Struktur usaha di sektor perdagangan, seperti kita ketahui bersama,
terdiri dari unsur distributor, retail besar, dan retail kecil.
Perusahaan distributor pada umumnya dimiliki atau merupakan anak
perusahaan dari produsen atau dimiliki oleh perusahaan terbatas yang
pemilik bukan produsen tetapi sebagian sahamnya dimiliki oleh produsen.
Pemilikan saham di distributor dan retail besar, pada umumnya hanya
oleh sebagian kecil orang.
Dalam rangka penguatan ekonomi kerayatan, struktur pemilikan saham di
distributor dan retail besar, perlu dilakukan peninjauan kembali.
Intinya adalah, sebanyak-banyaknya warga negara harus memiliki saham di
sektor perdagangan. Bentuknya adalah, retail-retail kecil harus
membentuk koperasi. Melalui koperasi ini, retail-retail kecil memiliki
saham di retail besar dan di peerusahaan distributor.
- Kehutanan dan Pertambangan
Selama ini konsep bahwa “bumi air dan segala isinya dikuasai negara
dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, dipahami
kekayaan alam, khususnya kekayaan hutan dan bahan galian dikuasai
negara, lalu oleh pemerintah sebagai wakil negara mengkonsesikan kepada
pihak swasta (misalnya dalam bentuk HPH, kontrak karya), kemudian
penerimaan bagi hasil dan pajak atas eksploitasi sumber daya alam
tersebut dibagi dua, sebagian diberikan kepada pemerintah daerah dan
sebagian lagi untuk pemerintah pusat.
Bagian daerah tersebut selanjutnya untuk membiayai pembangunan di
daerahnya dan bagi pusat dibagikan kepada daerah bukan penghasil dan
atau digunakan pusat untuk untuk membiayai pembangunan nasional. Oleh
sebab itu, tidak mengherankan kalau penduduk dimana sumber daya alam itu
berada, kadang-kadang tidak merasakan manfaat atas eksploitasi sumber
daya alam yang bersangkutan. Bahkan penduduk lokal harus menanggung
biaya eksternalitas disekonomi yang ditimbulkan dari kegiatan
eksploitasi dimaksud.
Pengakuan atas pemilikan komunal terhadap sumber daya alam yang
selanjutnya melibatkan masyarakat lokal dalam eksploitasi, merupakan
pilihan kebijakan yang cukup baik bila ditinjau dari aspek politik,
aspek ekonomi, dan aspek keberlanjutan. Melalui pengakuan hak
kepemilikan komunal, masyarakat bersama pemerintah secara bersama-sama
dapat: (1) mengkonsesikan sepenuhnya kepada pihak investor dengan
pemilikan saham bersama antara pemerintah, masyaakat lokal, dan
investor, (2) melakukan kerja sama dengan pihak investor dengan pola
Kerja Sama Operasional (KSO), atau (3) bersama pemerintah membentuk
perusahaan yang akan mengeksploitasi sumber daya alam yang bersangkutan.
Agenda Pokok Ekonomi Kerakyatan
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak
hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi
kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan.
Kelima agenda tersebut merupakan inti dari politik ekonomi kerakyatan
dan menjadi titik masuk (entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang.
- Menciptakan sistem politik yang pro rakyat;
- Peningkatan disiplin anggaran dengan memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
- Menciptakan persaingan yang berkeadilan (fair competition);
- Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah dan pro rakyat;
- Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
- Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sesungguhnya” dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Penutup
Demikian, mudah-mudahan bermanfaat. Amin
Subscribe to:
Posts (Atom)
With my lovely life 🌹❤️
my lovely wife hanya maut yg memisahkan antara aku dan kamu
-
Optimism that the world economic power will shift from West to East increasingly widespread. In fact, Asia is now the main focu...
-
Sejarah Bank Dunia Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan s...
-
BUNDA KENAPA ENGKAU MENANGIS Kemudian, anak itu bertanya pada ayahnya. "Ayah, mengapa bunda menangis?,.. Sepertinya b...