uang sebanyak ini masih banyak kebutuhan yang lebih penting untuk rakyat,dan suatua hal kenapa bangsa ini mau dibodohi pihak asing, sahabat senusantara bacah UUD 45 Pasal 18...
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menelan biaya pemerintah yang sangat besar, tidak sebanding dengan manfaatnya bagi rakyat. Selain dana pemerintah, dana kandidat kepala daerah maupun dana partai akan bertaburan di sana-sini saat syahwat kekuasaan dan politik memuncak. Dana untuk pilkada selalu di atas Rp1 miliar bahkan ada beberapa provinsi yang biaya pilkada bisa mencapai Rp1 triliun. Secara sederhana, dengan rata-rata biaya per Pilwalkot atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Rp. 25 Miliar, dan per Pemilihan Gubernur (Pilgub) 500 Miliar, maka dalam 5 tahun uang negara untuk pilkada di Indonesia minimal Rp. 30 Triliun.
Berdasarkan data hingga Desember 2012, Indonesia terdiri dari 410 kabupaten/kabupaten administrasi dan 98 kota/kota administrasi yang tersebar di 34 provinsi. Praktis, sebanyak 409 kabupaten, 93 kota, dan 34 propinsi harus melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekali dalam 5 tahun. Secara sederhana, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjadi 536 Pilkada, atau minimal rata-rata 44 Pilkada per tahun, atau sekiar 1 Pilkada per Minggu.
No comments:
Post a Comment
put your email addreass